Layanan Dokumen dan Perlindungan Lingkungan Hadir di MPP Kota Tangerang

Struktur Organisasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kini telah membuka gerai layanan informasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, sehingga menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Dengan ini, layanan DLH dapat lebih mudah diakses oleh warga Kota Tangerang.

Menurut Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi, masyarakat di Kota Tangerang dapat memanfaatkan layanan ini untuk membantu mereka dalam hal proses dokumen lingkungan, persetujuan teknis, dan masalah perlindungan serta pengaduan lingkungan.

Gerai DLH di MPP Kota Tangerang siap melayani masyarakat dengan mudah untuk mengakses layanan informasi dan pengaduan. Apakah Anda memerlukan informasi tentang proses dokumen lingkungan atau persetujuan teknis? Atau apakah Anda memiliki keluhan tentang masalah lingkungan? Tim DLH di gerai MPP Kota Tangerang siap membantu dan memberikan solusi, menurut Wawan.

Ia juga menekankan pentingnya layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah seperti pencemaran dan perusakan lingkungan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masalah tersebut dapat ditangani dengan cepat dan efektif.

Kami menyediakan layanan rekomendasi dan dokumen lingkungan untuk membantu masyarakat memperoleh persetujuan atau penolakan dalam Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan Amdal. Kami juga dapat memberikan rekomendasi mengenai izin pengelolaan sampah dan persetujuan teknis, serta Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Upaya yang sistematis dan terpadu untuk mempertahankan fungsi lingkungan hidup disebut perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Mari bersama-sama menjaga agar lingkungan tetap bersih dan nyaman. Jika ada keluhan, laporkanlah agar kita dapat mencari solusi yang cepat demi menjadikan Kota Tangerang lebih hijau, seperti yang disampaikan oleh Wawan.